Penyesuaian tarif angkot sebesar 15 persen , dari tarif sebelumnya yakni 2500 rupiah menjadi 3 ribu rupiah di Balikpapan , harus segera dilakukan sebagai dampak kenaikan harga BBM . Salah satu sopir angkot trayek 6 –Supriyadi mengungkapkan , jika penyesuaian tarif angkot kurang dari 15 persen , tentunya tidak mencukupi kebutuhan hidup para sopir angkot . Karena , dengan adanya kenaikan harga BBM sebesar 30 persen misalnya , harus diiringi dengan kenaikan tarif angkot sebesar 15 persen . Supriyadi mengaku , apabila harga BBM mengalami kenaikan , maka sopir angkot akan menanggung beban biaya sebesar 40 ribu rupiah setiap hari . Untuk itu pihaknya meminta agar pemerintah kotaBalikpapan , segera menyesuaikan tarif angkot , agar tidak merugikan mereka . Hal senada juga dilontarkan salah satu sopir angkot trayek 3 –Jauhari . Dirinya hingga saat ini , pihaknya tidak menaikkan tarif kepada penumpang , karena tidak memiliki keberanian untuk menaikkan tarif angkot . Jauhari menjelaskan , dirinya akan menaikan tariff , jika aturan resmi dari Walikota . Namun pihaknya menegaskan , apabila pemerintah tidak segera menyesuaikan tariff angkot , maka Jauhari dan rekan-rekannya mengancam , akan melakukan aksi mogok , bahkan memilih untuk berhenti menjadi sopir angkot .Sementara itu , Tim Penanggulangan Krisis Bahan Bakar Minyak – BBM menyatakan , belum memutuskan untuk menyesuaikan tarif Angkot , sebelum Pemerintah Pusat mengumumkan kenaikan harga BBM . Ketua Tim Penanggulangan Krisis BBM – Purbawijaya mengungkapkan , hingga kini tarif angkutan kota masih mengacu pada harga lama . Namun jika ada sopir ankot yang melakukan penyesuaian tarif , maka kemungkinan mereka adalah oknum . Apalagi pemerintah kota masih melakukan kajian bersama dengan Organda , SPTI dan Forkopab Balikpapan , untuk membahas berapa besar kenaikan angkutan kota di Balikpapan . Purbawijaya memperkirakan , penyesuaian tarif angkot akan berkisar 15 persen dari kenaikan harga BBM , sesuai dengan pernyataan Mentri Perhubungan . Untuk itu , Pihaknya menghimbau kepada sopir angkutan kota di Balikpapan , untuk tidak menaikkan tarif angkot , sebelum Surat Keputusan Walikota Balikpapan mengenai kenaikan tarif angkot , dikeluarkan . Purbawijaya menambahkan , pembahasan mengenai penanggulangan kenaikan BBM ini akan di bahas lebih lanjut pada tanggal 19 Mei mendatang , tentang dampak-dampak sosial akibat kenaikan BBM pada bulan Juni mendatang , termasuk kemungkinan menyesuaikan tariff angkot . Tim Pemberitaan Smart FM Balikpapan Audio Version boomp3.comLabel: Angkot, Tarif
|