Terkait kenaikan harga kebutuhan pokok di Balikpapan, menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi, Disperindagkop Balikpapan tetap melakukan pemantauan di sejumlah pasar tradisional. Kepala Disperindagkop – Muhammad Yamin mengungkapkan, pemantauan harga saat ini terus dilakukan, kendati harga sudah dinaikkan oleh pedagang. Namun, kenaikan harga kebutuhan pokok ini belum melampaui batas, atau masih dikisaran 10 persen. Jika harga terus melonjak tajam dan melampaui batas kemampuan konsumen, maka pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak, agar kenaikan harga terkendali, dan pedagang tidak melakukan penimbunan.
Sementara itu, puluhan Mahasiswa Balikpapan kemarin melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Balikpapan, dan Kantor Pemerintah Kota, untuk mendesak pemerintah tidak menaikkan harga BBM, dan menghentikan rencana pengajuan utang baru ke Luar Negri. Salah satu Mahasiswa – Hari Andika menyatakan, rencana kenaikan BBM oleh Pemerintah tersebut, membuat panik masyarakat. Sehingga masyarakat yang tidak mampu semakin terpuruk perekonomiannya. Sedangkan jika utang Indonesia ke luar negri semakin besar, maka akan membebani rakyat.
Sementara itu, Anggota Komisi 4 DPRD Balikpapan – Riyanto, mendukung aksi yang dilakukan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka atas penolakan kenaikan BBM. Riyanto menjelaskan, aspirasi mahasiswa dengan menolak kenaikan BBM, dan meminta pemerintah untuk menghentikan pengajuan utang ke luar negri ini, akan disampaikan ke DPR-RI dan pemerintah pusat, dalam waktu dekat.